BATULICIN, Tanah Bumbu – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama bagi tenaga honorer setempat, yang dimulai pada Selasa (3/12/2024). Sebanyak 1.818 peserta mengikuti seleksi kompetensi PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu pada tahap pertama ini.
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK ini sesuai dengan Panselnas melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. Sama halnya dengan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi kompetensi PPPK dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN. Bagi peserta dengan kondisi khusus (disabilitas), BKPSDM Tanah Bumbu juga telah menyediakan sistem yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pendaftaran dan Seleksi PPPK
Untuk pelamar dengan kategori non-ASN yang tidak terdata di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah, pendaftaran seleksi PPPK dilakukan melalui portal SSCASN BKN, yang telah dimulai pada 17 November dan akan berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang.
Rusdiansyah, Kepala BKPSDM Tanah Bumbu, menjelaskan bahwa seleksi uji kompetensi PPPK tahap pertama ini dilaksanakan mulai 3 hingga 9 Desember 2024 bertempat di Kantor BKPSDM Tanbu, Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin. “Kami di BKPSDM Tanah Bumbu mengadakan seleksi kompetensi untuk PPPK yang kemarin sudah berhasil mendaftar seleksi administrasi, yaitu sebanyak 1.818 orang,” ujarnya.
Pada tahap pertama ini, Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan kuota sebanyak 2.578 peserta, dengan 1.818 peserta yang mengikuti seleksi. BKPSDM Tanah Bumbu juga masih membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk tahap kedua.
Persiapan Peserta dan Dukungan Pemerintah
Rusdiansyah mengimbau peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK agar mempersiapkan diri dengan baik, memperhatikan pengumuman update pada situs website dan akun sosial media milik BKPSDM Tanbu. “Saya berharap peserta benar-benar paham tentang tata cara atau pelaksanaan tes pada hari ini, sehingga tidak ada kendala,” katanya.
Menurut Rusdiansyah, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di Tanah Bumbu mendapat dukungan penuh dari BKN Regional dan BKN Pusat. “Pelaksanaan tes yang berdurasi 130 menit ini dilakukan di Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga setelah selesai, pegawai dapat kembali bekerja di instansinya masing-masing dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa,” ungkap Rusdiansyah.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Rusdiansyah juga menambahkan bahwa melalui kebijakan Bupati Zairullah Azhar, Pemkab Tanah Bumbu terus berupaya memperjuangkan nasib para tenaga honorer atau Non-ASN yang jumlahnya ribuan orang agar dapat sejahtera. “Bupati sangat memperhatikan para ASN di Tanah Bumbu. Terbukti dengan turunnya perintah dari Bupati kepada kami di BKPSDM agar tenaga Non-ASN yang memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam database BKN bisa diangkat statusnya menjadi PPPK,” terangnya.
Bupati Zairullah Azhar berharap bahwa dengan adanya peningkatan status Non-ASN menjadi PPPK, tenaga kerja ini dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat serta menjaga integritas, dedikasi, profesionalisme, disiplin, moralitas, dan etos kerja yang tinggi.