Batulicin, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) menggelar rapat akhir revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) pada Rabu, 29 November 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekretaris Dinas, Hj. Noryana, yang mewakili Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, Hj. Noryana menekankan pentingnya revisi PPKD sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan kebudayaan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. “Dengan adanya revisi pokok pikiran kebudayaan ini, kita dapat memberikan rekomendasi yang sesuai dan menyelaraskan kebijakan kebudayaan untuk RPJMD ke depan,” ungkapnya.
PPKD sebagai Panduan Kebudayaan
PPKD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman pengembangan kebudayaan daerah. Revisi ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang lebih relevan dan adaptif terhadap tantangan zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas Kabupaten Tanah Bumbu.
“Penting bagi kita untuk secara aktif merumuskan langkah-langkah strategis guna menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah,” tambah Hj. Noryana. Ia juga menegaskan bahwa revisi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, tokoh budaya, akademisi, hingga masyarakat umum yang peduli terhadap pelestarian budaya daerah.
Harapan Pemkab Tanah Bumbu
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap PPKD yang dirumuskan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi panduan nyata dalam pembangunan kebudayaan. Semua pihak diundang untuk memberikan masukan konstruktif demi terciptanya kebijakan kebudayaan yang relevan dan bermanfaat.
“Pemerintah Daerah mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan kebudayaan daerah yang lebih maju, relevan, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional tanpa kehilangan akar budaya yang kaya dan luhur,” ujar Hj. Noryana mengakhiri sambutannya.
Kehadiran Tokoh dan Akademisi
Kegiatan ini turut dihadiri oleh tim revisi penyusunan PPKD Kabupaten Tanah Bumbu, di antaranya M. Rusdi dan Mansyur, dosen FKIP ULM Banjarmasin, serta Akhmad Kusasi, Pamong Budaya Ahli Muda dari Disbudporpar Tanah Bumbu.