BREAKING

AdvertorialPemerintahanTanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapurna Bahas Perubahan Perda Pembentukan Perangkat Daerah

Batulicin, Tanah Bumbu (26/11)DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) untuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Acara yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Ambo Sakka, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan atas kerja sama dan sinergi dalam membahas Raperda tersebut.

“Kami sangat menghargai upaya bersama yang telah dilakukan untuk membahas dan menyempurnakan Raperda ini,” ujar Ambo Sakka. Ia menekankan pentingnya perangkat daerah sebagai elemen vital dalam tata kelola pemerintahan yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan daerah.

Pentingnya Perangkat Daerah yang Tepat

Ambo Sakka menambahkan, “Penyusunan perangkat daerah harus dilakukan secara cermat dan terukur, berdasarkan kebutuhan, potensi, dan prioritas pembangunan daerah.” Dengan perangkat daerah yang sesuai, ia berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Rapat ini juga menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan demi kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu. Proses ini tidak hanya memperhatikan aspek administrasi tetapi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan dinamika pembangunan daerah.

“Kita berharap perangkat daerah yang terbentuk nantinya dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tambah Ambo Sakka.

Penegasan Komitmen Pemerintah

Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD dan pemerintah daerah menunjukkan komitmen mereka untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah di tengah tantangan yang semakin kompleks.

Rapurna ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan tahapan finalisasi Raperda hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi dasar hukum dalam penataan perangkat daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ditulis oleh Ismail

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts