Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ambo Sakka, bersama Inspektur Daerah dan Admin Monitoring Center for Prevention (MCP), mengikuti Rapat Desk Verifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Langkah Strategis untuk Optimalisasi Indeks MCP
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Satgas 3.1 Koordinasi Supervisi Wilayah III, Maruli Tua, yang menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk optimalisasi pencapaian Indeks MCP Tahun 2024, sebagai bagian dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Sekda H. Ambo Sakka menyampaikan bahwa kehadiran dalam kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memonitor nilai MCP di Kabupaten Tanah Bumbu, yang merupakan salah satu indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tanah Bumbu termasuk yang bagus dalam hal ini. Kami berharap dapat terus meningkatkan nilai MCP agar pencapaian di Kabupaten Tanah Bumbu bisa maksimal,” ungkap Ambo Sakka dengan penuh optimisme.
Fokus pada Pencegahan Korupsi dan Transparansi Pemerintahan
MCP sendiri berfokus pada pencegahan korupsi, dengan memprioritaskan administrasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel, yang sangat penting dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Keberhasilan dalam MCP juga menjadi indikator kuat dalam membangun good governance atau pemerintahan yang baik di daerah.
Sekda Tanah Bumbu menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui admin MCP untuk memastikan semua dokumen yang diperlukan dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Hal ini sebagai upaya untuk memenuhi indikator yang ditetapkan dalam pencapaian nilai MCP.
Komitmen Pemerintah Daerah untuk Pemberantasan Korupsi
Melalui kegiatan ini, Sekda berharap dapat semakin memperkuat peran Kabupaten Tanah Bumbu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah Tanah Bumbu berkomitmen untuk melaksanakan langkah-langkah strategis dalam mencapai target Indeks MCP, yang akan menjadi tolok ukur pencapaian dalam pemberantasan korupsi daerah.
Inspektur Inspektorat Tanah Bumbu, Yulian Herawati, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan indikator MCP yang masih dalam tahap perbaikan. Herawati menyebutkan bahwa Kabupaten Tanah Bumbu saat ini telah mencapai nilai MCP sebesar 76, dengan target yang ditetapkan adalah 90.
Percepatan Pemenuhan Indikator MCP
“Beberapa indikator yang masih perlu perbaikan adalah Perencanaan, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, serta Pengawasan APIP. Kami optimis bisa mencapai target tersebut dengan upaya bersama,” jelas Yulian Herawati pada Jumat (22/11).
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, menurutnya, akan terus melakukan percepatan pemenuhan indikator atau data terkait untuk mencapai nilai target yang telah disepakati, dengan waktu yang ditentukan hingga akhir Desember 2024.
Menguatkan Kolaborasi dan Komitmen
Selain Sekda dan Inspektur Tanah Bumbu, acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Admin MCP untuk wilayah Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, dan D.I. Yogyakarta, yang turut berperan dalam mensukseskan pencapaian nilai MCP di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen daerah terhadap transparansi dan pencegahan korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia.