BREAKING

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Perubahan Perda, Upaya Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan dan Kualitas Layanan Publik

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Paripurna di ruang utama DPRD pada Senin, 14 Oktober 2024, untuk membahas perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat ini menjadi forum penting bagi fraksi-fraksi di DPRD untuk menyampaikan pandangan umum terhadap usulan perubahan Perda.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, turut dihadiri oleh Asisten I Bupati Tanah Bumbu, H Eka Saripuddin, sebagai perwakilan dari Bupati. Hadir pula perwakilan TNI, Polri, PT. AM Bersujud, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang menunjukkan sinergi lintas sektoral dalam pembahasan kebijakan daerah ini.

Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, mulai dari PDI Perjuangan, PAN, NasDem Sejahtera, Golkar, Gerindra, hingga PKB, disampaikan dukungan terhadap restrukturisasi perangkat daerah untuk mendorong efektivitas dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Setiap fraksi menguraikan berbagai tantangan dalam pengelolaan perangkat daerah yang saat ini dirasa perlu disesuaikan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam aspek pelayanan publik.

Seluruh fraksi juga menekankan pentingnya koordinasi yang solid antarinstansi, sehingga tercipta pemerintahan yang efisien dan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara tepat waktu. Fraksi-fraksi mendukung langkah restrukturisasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik.

Mewakili Bupati, H Eka Saripuddin menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap perubahan Perda ini, yang diharapkan dapat mendukung visi dan misi daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hasil dari rapat ini diharapkan akan membawa dampak positif, khususnya dalam memaksimalkan sumber daya dan meminimalkan tumpang tindih fungsi antar perangkat daerah. Proses pembahasan akan dilanjutkan pada sesi-sesi mendatang untuk memastikan seluruh masukan dari fraksi dapat terakomodasi dengan baik, memperlihatkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz H Abdul Hamid, menutup pembahasan pada hari itu dengan harapan bahwa perubahan yang direncanakan akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. (EAS)

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts